MAKALAH PRAMUKA DAN KEPEMUDAAN
MAKALAH PRAMUKA DAN KEPEMUDAAN
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA :EDDI SUGANDHI
NIM :1531040084
KELAS :PENJASKESREK .B
UNIRVERSITAS NEGERI MAKASSAR
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
PENJASKESREK
2017
2017
KATA PENGANTAR
KONDISI
dinamika kebudayaan dan karakter bangsa kita sekarang kini menjadi pandangan
yang tajam oleh masyarakat. Kondisi itu dapat dilihat dari berbagai aspek
kehidupan, yang tertuang dalam berbagai tulisan di media, wawancara, dan dialog
di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli,
pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya
dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal,
nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di masyarakat
seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa,
kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif,
dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di
berbagai kesempatan lainnya. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti
melalui peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan
hukum yang lebih kuat. Kondisi ini telah memperparah rusaknya karakter pemuda
khususnya di Negara Indonesia. Tingkat degradasi moral dikalangan pemuda
semakin hari semakin meningkat.
Ngabang
Penulis
DAFTAR ISI
1.
KATA PENGANTAR .................................................................
i
2.
DAFTAR ISI .................................................................ii
3.
BAB I
PENDAHULUAN ..................................................................
4.
BAB II
GERAKAN
PRAMUKA DI INDONESIA ...................................................................
5.
BAB III
PERMASALAHAN ..................................................................
6.
BAB IV
PEMBAHASAN
MASALAH .................................................................
7.
BAB VI
KESIMPULAN
DAN SARAN ................................................................
8.
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
Pemuda
adalah ujung tombak maju atau tidaknya sebuah kehidupan kaum atau sebuah
bangsa. Pemuda adalah harapan dari sebuah perubahan kearah yang lebih maju dan
positif dalam masyarakat. Mengapa pemuda dikatakan sebagai ujung tombak sebuah
perubahan? Pada konteksnya, bahwa pemuda adalah orang-orang muda yang berusia
diantara 18 – 35 tahun, yang memiliki tingkat produktif yang masih tinggi dan
yang juga masih memiliki semangat dan daya juang yang lebih tinggi daripada
orang-orang tua yang berusia diatas 35 tahun. Karena faktor-faktor
tersebutlah yang membuat pemuda bisa dan mampu melakukan apa saja, baik yang
bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Pemuda yang memiliki
keenergikkan yang lebih tinggi dari orang tua, memiliki tingkat ide-ide yang
lebih cemerlang dan juga memiliki potensi-potensi yang luar biasa mampu
melakukan sebuah perubahan yang luar biasa. Contoh ini ada pada peristiwa
Rengasdengklok. Pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta supaya lebih cepat
memproklamasikan kemerdekaan Negara Indonesia.
Namun
dewasa ini, sebagian atau bahkan hampir rata-rata kaum muda sudah kehilangan
identitas dan jati dirinya, sebagai bagian dari wajah Negara Indonesia. “Ujung
Tombak” dari masyarakat dan negara semakin hari semakin tumpul dan mulai
memudar warnanya. Konsep pemuda sebagai harapan bangsa kini sudah hampir tidak
bisa lagi muncul dipermukaan. Ini dikarenakan semangat pemuda sudah goyah dan
bahkan mungkin sangat sedikit lagi yang dapat diandalkan. Penulis melihat dan
menemukan banyak sekali degradasi yang dihadapi oleh para pemuda, yang
kesemuanya itu sedikit banyak dipengaruhi oleh globalisasi yang semakin menggila
dan melindas setiap belahan dunia. Dengan memperhatikan opini diatas,
penulis akhirnya berani menarik kesimpulan bahwa pemuda masa sekarang
benar-benar telah kehilangan karakter dan jati diri hidupnya. Yang sudah jelas
sekali terkuak bahwa globalisasi mempengaruhi segala aspek kehidupan pemuda.
Mulai dari degradasi moral yang sukup jauh, gaya hidup Hedonisme dan
individualisme yang cukup kuat. Konsep pemuda sebagai orang-orang yang sarat
dengan semangat tinggi dan produktif untuk memajukan masyarakat, sepertinya
sudah memudar.
BAB II
GERAKAN PRAMUKA DI INDONESIA
A. Sejarah Pramuka di
Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik “Penasionalan Kepanduan”.
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik “Penasionalan Kepanduan”.
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
B. Lahirnya Gerakan
Pramuka di Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi serta mentri sosial Muljadi Djojo Martono. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi serta mentri sosial Muljadi Djojo Martono. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
C. Fungsi Gerakan
Pramuka di Indonesia
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
2. Pengabdian bagi
orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3. Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3. Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
D. Tujuan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
• Anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
• Anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
• Anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
• Anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negar.
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
• Anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
• Anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
• Anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
• Anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negar.
E. Tingkatan dalam
gerakan pramuka
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
• Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
• Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
• Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
• Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
• Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
• Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
• Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
• Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
• Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
• Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
• Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
• Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
• Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
• Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
F. Lambang dan sifat
gerakan Pramuka
Lambang Pramuka Indonesia adalah tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
• Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
• Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
• Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Lambang Pramuka Indonesia adalah tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
• Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
• Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
• Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
BAB III
PERMASALAHAN
Tak
pelak lagi, kemodernan zaman telah melindas segala aspek-aspek penting
kehidupan manusia. Perubahan zaman membuat membuat dampak dari berbagai sudut.
Dampak ini bisa yang positif dan bahkan bisa negatif. Dunia modern banyak
menawarkan kemudahan-kemudahan bagi manusia, mulai dari tekhnologi, audio
visual maupun sumber konsumsi manusia. Namun kesemua itu ternyata banyak
disalah artikan dan salah dimanfaatkan. Demikian pula dengan gaya hidup pemuda
masa sekarang, yang kesemuanya banyak dipengaruhi oleh kemudahan-kemudahan itu.
Pemuda tidak lagi berusaha untuk menempa diri menjadi yang terbaik dalam
prestasi untuk membangun masyarakat dan negaranya. Namun berlomba-lomba untuk
menampakkan diri dengan gaya hidup dan penampilan modern. Ada beberapa unsur
yang membuat kekrisisan karakter pemuda dewasa ini yaitu: Degradasi moral dan
sikap Hedonisme dari pemuda.
A. Degradasi
Moral
Sejarah
telah membuktikan bahwa pemuda dan pelajar menjadi bagian paling dominan dalam
menentukan perjalanan hidup suatu bangsa, tak terkecuali bagi Indonesia.
Tetapi, berbagai hasil survei tentang pelajar dan mahasiswa telah
memperlihatkan bahwa pelajaran mahasiswa sebagai bagian dari elemen bangsa yang
terpenting telah mengalami degradasi moral. Disebutkan dalam hasil survei
tersebut (di jogjakarta) bahwa hampir 60 % mahasiswi sudah tidak lagi virgin,
hamil di luar nikah, belum lagi yang terlibat kasus narkoba, kenakalan remaja,
dan tawuran antar pelajar/mahasiswa. Ternyata, nilai-nilai susila sudah tidak
lagi menjadi yang utama dalam pandangan kaum muda saat ini. Seiring efek
perkembangan teknologi dan infomasi di zaman globalisasi yang sangat signifikan
dengan perkembangan jiwa generasi muda, hingga kecenderungan terjerumus ke
lembah hitam. 75% dari generasi muda kita sudah terjebak dalam kehidupan bebas
yang penuh dengan gemerlapnya penyebaran, penyelundupan dan pemakaian narkoba
yang perlahan-lahan mengintai dalam proses penghancuran moralitas pemuda.
Perkembangan pornografi dan pornoaksi seiring dengan krisis moral dalam arus
individualisme, hedonisme dan penyalahgunaan kebebasan mengakibatkan
lemahnya suatu bangsa. Terutama generasi penerusnya. Banyak faktor yang
mempengaruhi degradasi nilai dan moral tersebut.pornografi dan pornoaksi
memiliki tiga akar. Pertama kekosongan moral, yang membuat manusia mencari
kepuasan individual. Kedua, manusia menyalahgunakan kebebasan tanpa tanggung
jawab moral individual dan sosial. Ketiga, sebagai industri penggarap kelemahan
manusia, khususnya kaum muda.
B. Hedonisme
Menurut
Wojowasito (2002) hedonis berasal dari bahasa Yunani yaitu hedone yang
berarti kesenangan. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa
kesenangan dan kenikmatan hidup adalah tujuan utama. Sedangkan Sujanto
(Sumartono, 2002) menjelaskan bahwa gaya hidup hedonis yang berorientasi pada
kesenangan umumnya banyak ditemukan di kalangan remaja. Hal ini karena remaja
mulai mencari identitas diri melalui penggunaan simbol status seperti mobil,
pakaian, dan pemilikan barang-barang lain yang mudah terlihat.Gaya hidup
hedonis merupakan wujud ekspresi perilaku eksperimental yang dimiliki oleh
remaja untuk mencoba suatu hal yang baru. Perilaku eksperimental tersebut masih
dipandang wajar apabila tidak memunculkan pola perilaku yang lebih dominan pada
kesenangan hidup daripada kegiatan belajar. Hedonisme sebagai fenomena dan gaya
hidup sudah tercermin dari perilaku remaja sehari-hari. Mayoritas pelajar
berlomba dan bermimpi untuk bisa hidup mewah, berfoya-foya di kafe, mall, atau
plaza. Ini merupakan bagian dari agenda hidup yang kemudian melupakan tugas
utamanya belajar. Gaya hidup selalu mengalami perubahan seiring perkembangan
zaman. Kehidupan yang semakin modern membawa manusia pada pola perilaku yang
unik, yang membedakan individu satu dengan individu lain dalam persoalan gaya
hidup. Bagi sebagian orang gaya hidup merupakan suatu hal yang penting karena
dianggap sebagai sebuah bentuk ekspresi diri. Chaney (1996), berpendapat bahwa
gaya hidup merupakan ciri sebuah dunia modern. Gaya hidup merupakan pola-pola
tindakan yang membedakan antara satu orang dengan orang lain, yang berfungsi
dalam interaksi dengan cara-cara yang mungkin tidak dapat dipahami oleh yang
tidak hidup dalam masyarakat modern. Pada perkembangannya, gaya hidup saat ini
tidak lagi merupakan persoalan di kalangan tertentu. Sebagaimana diungkapkan
oleh Ibrahim (1997), setiap orang dapat mudah meniru gaya hidup yang disukai.
Misalnya saja, gaya hidup yang ditawarkan melalui iklan akan menjadi lebih
beraneka ragam dan umumnya dapat dilihat oleh semua orang sehingga mudah ditiru
oleh setiap orang. Fenomena gaya hidup tampak terlihat di kalangan remaja,
menurut Monks, dkk (Nashori, 1998) remaja memang menginginkan agar penampilan,
gaya tingkah laku, cara bersikap, dan lain-lainnya akan menarik perhatian orang
lain, terutama kelompok teman sebaya. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh
lingkungan sosial sehingga berusaha untuk mengikuti perkembangan yang terjadi
seperti cara berpenampilan. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan
orang lain atau kelompok teman sebaya menyebabkan remaja berusaha untuk
mengikuti berbagai atribut yang sedang tren, misalnya saja pemilihan model
pakaian dengan merek terkenal, penggunaan telepon genggam (HP) dengan fasilitas
layanan terbaru, berbelanja di pusat perbelanjaan terkenal seperti mall
daripada berbelanja di pasar tradisional atau sekedar jalan-jalan untuk mengisi
waktu luang bersama kelompok teman sebaya dan sebagainya. Gaya hidup hedonis
merupakan wujud dari ekspresi dari perilaku eksperimental yang dimiliki oleh
remaja untuk mencoba suatu hal yang baru. Perilaku eksperimental tersebut masih
dipandang wajar apabila tidak memunculkan pola perilaku yang lebih dominan pada
kesenangan hidup dari pada kegiatan belajar. Hedonisme sebagai fenomena dan
gaya hidup sudah tercermin dari perilaku mereka sehari-hari. Mayoritas pelajar
berlomba dan bermimpi untuk bisa hidup mewah. Berfoya-foya dan nongkrong di
kafe, mall dan plaza. Ini merupakan bagian dari agenda hidup mereka. Nah, dari
pemaparan-pemaparan diatas sudah jelas bahwa pemudalah yang cenderung
mengarahkan gaya hidupnya pada kenikmatan dan kesenangan. Fokus pemuda saat
ini, lebih banyak mengarah pada pemuasan diri yang bersifat modern. Tidak lagi
mempertimbangkan baik dan buruknya, melalaikan kewajiban dan tanggung jawab
sebagai harapan bangsa.
BAB IV
PEMBAHASAN MASALAH
Degradasi
moralitas cenderung menyerang para pemuda yang notabene sebagai ujung tombak
pembaharuan dan kemajuan suatu bangsa. Semua disebabkan oleh dunia yang semakin
hari makin sarat dengan perkembangan, baik dari informatika maupunn tekhnologi.
Dewasa ini, nilai-nilai moralitas sudah tidak lagi dijunjung sesuai dengan
budaya dan adat istiadat Timur, yang mengajarkan dan mengutamakan nilai-nilai
moral dan nilai-nilai perilaku. Pemuda Indonesia sudah jauh terbawa
dalam kemodernan yang kerap kali menawarkan kemudahan-kemudahan dan kenikmatan
duniawi. Beberapa faktor yang menjadi dasar degradasi ini adalah:
1. Longgarnya
pegangan terhadap agama. Sudah menjadi tragedi dari dunia
maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan,
sehingga keyakinan beragam mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal
simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi.
Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan
pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian, satu-satunya alat
pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan
peraturanya. Namun biasanya pengawasan masyarakat itu tidak sekuat pengawasan
dari dalam diri sendiri. Karenapengawasan masyarakat itu datang dari luar, jika
orang luar tidak tahu, atau tidak ada orang yang
disangka akan mengetahuinya, maka dengan senang hati orang itu akan
berani melanggar peraturan-peraturan dan hukum-hukum sosial itu. Dan apabila
dalam masyarakat itu banyak orang yang melakukuan pelanggaran moral,
dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi akan mudah pula
meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama. Tetapi jika setiap orang
teguh keyakinannya kepada Tuhan serta menjalankan agama dengan sungguh-sungguh,
tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat, karena setiap orang sudah dapat
menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar hukum-hukum dan
ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya masyarakat dari
agama, semakin susah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin
kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran hak, hukum dan
nilai moral.
2. Kurang
efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah
maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini
tidak berjalan menurut semestinya atau yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah
tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai dengan
kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengerti mana yang
benar dan mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral
yang tidak berlaku dalam lingkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan
sikap yang dianggap baik untuk menumbuhkan moral, anak-anak akan dibesarkan
tanpa mengenal moral itu. Pembinaan moral pada anak dirumah tangga bukan
dengan cara menyuruh anak menghapalkan rumusan tentang baik dan
buruk, melainkan harus dibiasakan. Zakiah Darajat mengatakan, moral bukanlah
suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa membiasakan
hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu tumbuh dari tindakan kepada
pengertian dan tidak sebaliknya. Seperti halnya rumah tangga, sekolahpun dapat
mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat
diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumbuhan dan perkembangan
mental dan moral anak didik. Di samping tempat pemberian pengetahuan,
pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan kata lain, supaya sekolah
merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana pertumbuhan mental, moral dan
sosial serta segala aspek kepribadian berjalan dengan baik. Untuk menumbuhkan
sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama diabaikan di sekolah, maka
didikan agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang, bahkan
mungkin terhalang. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam
pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perlu segera diperbaiki
dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita.
Karena kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral
anak-anak. Terjadinya kerusakan moral dikalangan pelajar dan generasi muda
sebagaimana disebutkan diatas, karena tidak efektifnya keluarga, sekolah dan
masyarakat dalam pembinaan moral. Bahkan ketiga lembaga tersebut satu dan
lainnya saling bertolak belakang, tidak seirama, dan tidak kondusif bagi
pembinaan moral.
3. Dasarnya
harus budaya materialistis, hedonistis dan sekularistis. Sekarang ini sering
kita dengar dari radio atau bacaan dari surat kabar tentang anak-anak
sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi mengantongi obat-obat,
gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom dan benda-banda tajam.
Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk hal-hal yang dapat merusak
moral. Namun gejala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang
semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak
mengindahkan nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan
dari derasnya arus budaya matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang
disalurkan melalui tulisan-tulisan, bacaan-bacaan, lukisan-lukisan,
siaran-siaran, pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya. Penyaluran arus budaya
yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk
keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan para remaja, tanpa
memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus budaya yang
demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan
moral para remaja dan generasi muda umumnya.
4. Belum
adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui
memiliki kekuasaan (power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya
tampaknya belum menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk
melakukan pembinaan moral bangsa. Hal yang demikian semakin diperparah
lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang semata-mata mengejar
kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara tidak mendidik,
seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga kini belum adanya tanda-tanda
untuk hilang. Mereka asik memperebutkan kekuasaan, materi dan sebagainya dengan
cara-cara tidak terpuji itu, dengan tidak memperhitungkan dampaknya bagi
kerusakan moral bangsa. Bangsa jadi ikut-ikutan, tidak mau mendengarkan
lagi apa yang disarankan dan dianjurkan pemerintah, karena secara
moral mereka sudah kehilangan daya efektifitasnya. Sikap sebagian elit penguasa
yang demikian itu semakin memperparah moral bangsa, dan sudah waktunya
dihentikan. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah
seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan
aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.
Dari pemaparan
sebab-sebab diatas, yang menyebabkan timbulnya kemerosotan moral bangsa.
Nah bagaimanakah pendidikan kepramukaan dapat dijadikan sebagai pembentukkan
karakter pemuda yang bermoral dan berakhlak?
A. Sejarah
Singkat Gerakan Pramuka
Pendidikan Kepramukaan
di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang
merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu
diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia. Gerakan Pramuka
Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
non-formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki
arti Rakyat Muda
yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang
meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka,Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan"
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluargadalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka
atau Kepanduan di Indonesia telah
dimulai sejak tahun 1923 yang
ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie
(NPO) di Bandung.
Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische
Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi
cikal bakal kepanduan di Indonesia ini
meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale
Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada
tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini,
maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk
menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
B. Tujuan
Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai
penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan
nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya
potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agar mereka bisa:
· Membentuk,
kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
· Menanamkan
semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
· Meningkatkan
keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang
bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin
bangsa yang handal pada masa depan. Gerakan Pramuka berlandaskan
prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
· Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
· Peduli
terhadap dirinya pribadi
· Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Unsur didalam
pendidikan nonformal adalah pendidikan kepemudaan. Unsur yang ada di dalam
pendidikan kepemudaan adalah Gerakan Pramuka. Dalam UU No. 12 tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka, disebutkan Gerakan Pramuka adalah organisasi
yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan
kepramukaan.Gerakan pramuka merupakan wadah pendidikan generasi muda usia 7 –
25 tahun, yang mempersiapkan anggotanya untuk mempunyai karakter bangsa sesuai
dengan Dasa Dharma dan Tri Satya.
Tujuan dari Gerakan
Pramuka untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup
sebagai kader bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam
menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan
Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Tujuan dari Gerakan Pramuka
sejalan dengan fokus pendidikan karakter yang menjadi program utama Kementerian
Pendidikan Nasional.
Melihat dari tujuan dan
landasan dari Pramuka itu sendiri, kita dapat melihat bahwa pembentukan
karakter pemuda dapat terjawab. Berbagai media bisa digunakan untuk
pendidikan karakter, namun melalui Kepramukaan semua sudah dirangkum menjadi
satu dalam pembentukan sebuah karakter pemuda. Karena dalam Pramuka sudah
menjawab pembentukkan karakter ini melalui 10 pilar bernama Dasa Dharma, yaitu
Takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Cinta alam dan kasih
sayang sesama manusia.
Patriot yang sopan dan
kesatria.
Patuh dan suka
bermusyawarah.
Rela menolong dan
tabah.
Rajin, terampil dan
gembira.
Hemat, cermat dan
bersahaja.
Disiplin, berani dan
setia.
Bertanggung jawab dan
dapat dipercaya
Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan.
Dalam menanamkan dan
menumbuhkan karakter bangsa, dikepramukaan mempergunakan 10 pilar yang
menjadi kode kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna suatu norma
(aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak yang tersimpan dalam
hati yang menyadari harga dirinya, serta menjadi standart tingkah laku pramuka
di masyarakat.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
Pendidikan
karakter saat ini memang harus segera dilakukan, mengingat perkembangan
masyarakat yang berjalan. Karakter budaya Indonesia yang sudah
dikagumi bangsa lain jangan sampai pupus oleh gesekan mental generasi muda yang
lebih menyenangi budaya asing. Namun dengan budaya asing yang masuk ke
Indonesia justru menjadi motivasi untuk lebih mencintai budaya bangsa sendiri.
Untuk itu pendidikan karakter sudah tidak bisa di tunda lagi. Pramuka telah
menjawab bentuk dari pendidikan karakter pemuda yaitu melalui tujuannya,
landasannya dan juga melalui 10 pilar pokok yang disebut dengan Dasa Dharma
Pramuka. Pramuka mengandung segudang pendidikan karakter baik teori maupun
praktek. Melalui Dwi Satya dan Dwi Dharma, Tri Satya dan Dasa Dharma, juga
kegiatan berkemah, lomba tingkat, hiking dan lain sebagainya merupakan wujud
kongkrit proses pendidikan karakter pemuda. Sudah semestinya Pramuka diajarkan
ke Sekolah-sekolah, terutama di Perguruan Tinggi Pamane Talino yang mempunyai
misi mencetak para calon-calon guru berkompeten.
DAFTAR PUSTAKA
Magnis, F dan Suseno.
(1986). Kuasa dan Moral. Jakarta: Gramedia.
http://makassar.tribunnews.com/2011/11/11/pendidikan-karakter-melalui-kepramukaan
Komentar
Posting Komentar